Ini adalah salah satu jalan protokol di Kota Ambon yang dinamakan A.Y. Patty. Nama ini berasal dari seorang pahlawan nasional asal Maluku yaitu A.J. Patty atau nama panjangannya Alexander Jacob Patty.
Alexander
Jacob Patty lahir pada tanggal 15 Agustus 1901 di Desa Nolloth
Pulau Saparua. Ia keturunan keluarga besar Patty di negeri Nolloth
Pulau Saparua. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya pada “Saparoeasche
School” di kota Saparua, Alex melanjutkan studinya ke
Surabaya dan memasuki sekolah kedokteran NIAS (Nederlandsche
Indische Aartsens School). Baru pada tingkat pertama Alex
sudah dikeluarkan dari sekolah karena sifat dan tingkah lakunya
yang ekstrim. Ia tidak senang dengan Pemerintah Belanda karena
politik diskriminasi terhadap kaum militer Ambon dalam KNIL.
Pada
tahun 1919, Alex pindah ke Semarang dan mulai aktif dalam dunia
kewartawanan. Pertama kali mendirikan Perkumpulan Kemakmuran
Rakyat Ambon (Maluku). Kemudian karena perkembangan gerakan
kebangsaan, organisasi yang bersifat sosial ini ditinggalkan oleh
Patty dan mendirikan organisasi baru yang bersifat politik yaitu
“Sarekat Ambon” pada tanggal 9 Mei 1920 dan
membawa ide organisasi ini ke dalam ide Nasionalis Indonesia. Pada
tahun 1922, A. J. Patty masuk dalam “Radikale Consentratie”
(gabungan partai radikal). Sifat-sifat radikal dan revolusioner
Patty, ditentang oleh para rekannya dari “Ambonsche Studie
Fonds”, namun ia tetap membawa Sarekat Ambon dalam
semangat kebangsaan Indonesia. Ide Sarekat Ambon terus disiarkan
melalui majalah Mena Muria dan di kota-kota besar di Jawa dibuka
cabang Sarekat Ambon.
Sarekat
Ambon juga mempunyai bagian khusus untuk wanita, yaitu organisasi
“Ina Tuni”. April 1923, A. J. Patty
memperkenalkan ide Sarekat Ambon kepada masyarakat Ambon. Sesuai
kondisi didirikan dahulu suatu Komite Sarekat Ambon dan A. J.
Patty segera berkeliling ke negeri-negeri mempropaganda ide
Sarekat Ambon. Tahun 1924, Patty berhasil dipilih sebagai anggota Ambon
Raad dan di lembaga perwakilan ini ia mulai memperjuangkan
nasib rakyat, namun politiknya ditentang keras oleh para raja,
yaitu “Regenten Bond”. Ia dituduh berbahaya oleh
pemerintah, padahal rakyat sangat simpatik pada Sarekat Ambon.
Karena dituduh melanggar hukum (adat) dan menghasut rakyat, ia
ditangkap dan ditahan oleh Asisten Residen. Kemudian dibawa ke
Makassar dan diadili oleh “Raad van Justitie”.
Setelah dihukum, tahun 1942, Patty diringkus ke Bengkulu (Suamatera)
kemudian ke Boven Digul (Irian Jaya) sampai pecah Perang Dunia II.
Pada masa Jepang, dapat meloloskan diri ke Australia dan pada masa
revolusi kemerdekaan, berjuang bersama Bung Karno dalam
mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan RI.
Alexander Jacob Patty meninggal dunia di Badung pada tanggal 15
Juli 1947. Tokoh pejuang ini dihargai sebagai seorang “PERINTIS
dan PEJUANG KEMERDEKAAN.
http://balagu.50webs.com/pahlawan/phmaluku/alexander_patty.html